Assalamualaikum wr, wb.
Apa kabar saat ini? baik-baik saja kan? sahabat Sutries Al Bahrawi dimanapun kalian berada, Semoga selalu sehat, bahagia dan selalu dalam Lindungan Allah S.W.T.
To the points saja, bahwa akhir-akhir ini sering terjadi kampanye hitam atau kampanye adu domba yang mengatas namakan relawan No urut 4 oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kami tegaskan bahwa itu bohong dan kami tidak pernah punya relawan adu domba.
Kami tegaskan sekali lagi, bahwa itu Oknum yang ingin mengadu domba kandidat dan masyarakat sana tengah, semua itu dilakukan supaya masyarakat sana tengah terpecah belah, caci maki dan saling membunuh (na'udzubillah).
Dari itu, Saya Sutrisno mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Sana Tengah Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan untuk menjunjung tinggi persaudaraan dan kerukunan dalam setiap hal, jangan sampai terprovokasi oleh oknum yang hanya akan membuat kegaduhan di Desa tercinta ini.
Kami tegaskan! "Beda Pilihan itu sudah biasa tapi yang luar biasa adalah beda pilihan tapi tetap rukun dan santun".
Berikut Kutipan Tentang Kampaye Hitam
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Indonesia, Topo Santoso, menjelaskan beda kampanye negatif dengan kampanye hitam atau black campaign. Dalam hukum kepemiluan, kampanye negatif diizinkan, sedangkan kampanye hitam dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana tertuang di dalam Pasal 280 ayat (1) huruf c dan Pasal 521.
Pasal 280 ayat (1) huruf c berbunyi, “menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.” Pasal 521, “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a,b,c,d,e,f,g,h,i, atau j, dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah.”
Ini adalah bahasa sederhana yang mudah di mengerti oleh siapa pun. Semoga oknum-oknum bisa memahami dan mengetahui konsekuensi jika melakukan Kampaye Hitam.
Kami ucapkan Terima kasih kepada Tim No 4 yang terus menerus memberikan Edukasi dan mengingatkan simpatisan agar tidak melakukan Kampaye Hitam. Kapan pun, Dimana pun dan Kepada Siapa pun. Salam Sehat dan salam Damai dari Calon Kepala Desa Sana Tengah No. 4. Stop Kampaye Hitam!!
Untuk Teman-teman yang sampai saat ini masih belum menemukan Calon yang pas untuk teman-teman Pilih, Saya sarankan teman-teman membaca dulu Tips Memilih Calon Kepala Desa agar tidak menyesal dikemudian hari. Jangan Sampai Teman-teman Memilih Calon yang tidak tau dia siapa (Baca Profil), latar belakangnya apa, Visi Misinya apa dan Programnya apa. Jika Teman-teman menemukan Calon yang Memiliki Profil Jelas, Visi Misinya Jelas, Programnya Jelas. Lalu, Apa yang masih membuat Teman-teman Ragu?
#stopkampanyehitam #stopadudomba #marijagakerukunanbersama #Sanatengahhebat #04antikampayehitam #HukumanBagiPelakuKampayeHitam